Cara Lengkap Kirim Senjata Tajam di Kantor Pos. Mudah Dan Murah
Hei sobat! Mau kirim senjata tajam (sajam) melalui Kantor Pos? Tentu bisa. Berikut cara lengkap kirim senjata tajam di kantor pos yang mudah dan murah. Tapi harus diingat dan dicatat sajam yang dimaksud adalah dalam kategori tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Menurut peraturan perundangan yang berlaku, sajam yang diperbolehkan untuk di kirim antara lain alat pertanian, untuk keperluan pekerjaan rumah tangga ataupun barang-barang pusaka dan barang antik (Pedang antik, Keris pusaka, samurai antik, pisau kuno). Jadi selama yang akan sobat kirim tidak melanggar ketentuan di atas maka tetap bisa dikirim. Untuk pengiriman di Kantor Pos, sobat bisa menggunakan Kilat Khusus (3 – 5 hari), Paket Jumbo Ekonomi (5 – 7 hari), Paket Pos Biasa (7 – 14 hari) yang kesemuanya adalah via jalur darat atau laut. Pengiriman tidak bisa via udara karena menurut aturan IATA (International Air Transport Association) senjata termasuk di dalamnya senj...