TRAGIS! Hitungan Hari Mau Nikah, Gadis Ini diperkosa Tetangga
Ilustrasi pixabay.com |
PELALAWAN - Seorang pria, 30,
nekat memerkosa Wr, 18, gadis satu kampungnya yang tak lama lagi ingin
melangsungkan pernikahan. Parahnya, pelaku bernama Roni Pratama ini melancarkan
aksinya di kamar korban sembari mengancamnya dengan parang dan gancu.
Pelaku yang tinggal di Dusun Tasik Indah
Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau langsung diringkus
aparat Kepolisian, Selasa (17/5) malam, tak lama setelah kejadian. Usai
melepaskan hasrat bejatnya, pelaku sempat meminta maaf kepada korban lalu
pergi.
Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Rabu (18/5)
siang menjelaskan peristiwa pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban yang rencananya ingin menikah berada di rumah bersama calon suami, Wo,
33, sedangkan orang tua korban tengah berada di luar bekerja.
"Korban tengah berada di rumah bersama calon
suaminya, tiba-tiba pelaku datang menanyakan mana surat nikah. Karena tidak
dapat menunjukkannya, pelaku langsung membawa calon suami korban keluar
rumah," jelas Kasat Reskrim seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos
Group).
“Tidak beberapa lama pelaku kembali ke rumah
korban lalu memperkosanya di kamar korban. Pelaku diduga memerkosa setelah
mengetahui korban ingin menikah. Tapi ini masih harus dibuktikan,” tambahnya.
Setelah memerkosa korban, pelaku mengantarkan
kembali calon suami korban ke rumah. Kini motif pelaku masih diperiksa, dan
beberapa alat bukti telah diamankan. “Jika terbukti pelaku kita jerat dengan
pasal 285 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kasat Reskrim.(def/ray/jpnn)
Comments
Post a Comment